Hampir Separuh Wakil Rakyat Saat Ini Terindikasi Korupsi
Kamis, 03 Januari 2013 – 06:00 WIB
Bekas jaksa itu menambahkan, penggunaan instrumen-instrumen transaksi yang digunakan mayoritas menggunakan rekening rupiah, tunai dan polis asuransi. Dari catatan PPATK pula diketahui adanya 35 modus tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
"Modus-modus tindak pidana korupsi dan pencucian uang oleh anggota legislatif selama periode Januari 2003 hingga Juni 2012 diperoleh sebanyak 35 modus. Modus yang paling dominan digunakan adalah transaksi tunai, yaitu penarikan tunai sebanyak 15,59 persen dan setoran tunai sebanyak 12,66 persen," beber Yusuf.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 42,71 persen dari wakil rakyat baik untuk tingkat DPR, DPR Provinsi maupun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia