Hampir Setahun Kabur, Tersangka Korupsi APBDes Ditangkap saat Tidur

jpnn.com, PALANGKARAYA - Buron kasus korupsi anggaran desa berinisial WS (42) berhasil ditangkap Tim Tabur Intelijen Kejati Kalteng.
WS ditangkap di Dusun Menyuluh, Desa Lahei, Kecamatan Mentangai, Kabupaten Kapuas, Jumat (3/12) sekitar pukul 22.15 WIB.
"DPO berinisial WS diamankan saat tidur bersama keluarganya di tempat itu," ungkap Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra di Palangkaraya, Minggu (5/12).
Seusai ditangkap, WS langsung diboyong ke Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Kalteng.
Dodik menjelaskan menjelaskan WS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyelewengan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) 2019 pada April 2021 lalu.
Kasus tersebut menimbulkan kerugian negara yang mencapai Rp 1,1 miliar.
Penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus Kajari Katingan Nomor PRINT-03/O.2.18/Fd.1/01/2021 tanggal 21 Januari 2021.
"WS melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dodik.
Pelarian tersangka korupsi APBDes berinisial WS hampir setahun berakhir. Tim dari Kejati Kalteng menangkapnya di sebuah dusun di Kapuas saat tidur.
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- Salah Gunakan Profesi, Pengacara Penyuap Hakim Dinilai Mengkhianati Rakyat
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan