Hamsyah Ahmad Terancam Batal Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad yang terpilih menjadi anggota DPRD Sulsel pada pemilu Februari 2024 kini terancam batal dilantik.
Pasalnya, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjadi tersangka kasus korupsi anggaran rumah tangga rumah dinas bernilai Rp 4,9 miliar lebih.
Penetapan tersangka Hamsyah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa (16/7/2024) sore.
Pada Pemilu 2024, Hamsyah Ahmad memperoleh 15.257 suara di dapil 4 Sulsel meliputi tiga kabupaten (Jeneponto, Bantaeng dan Selayar).
Pria kelahiran 16 April 1981 itu bahkan berhasil menumbangkan petahana yang juga sebagai Ketua PPP Bantaeng, Andi Sugiarti alias Andi Ugi.
Meskipun pada akhirnya, Andi Ugi yang sempat terpental akan berpotensi melanjutkan masa baktinya karena kasus yang menjerat Hamsyah.
Jika hal tersebut terjadi, Andi Ugi akan dilantik menjadi anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 dalam waktu dekat dengan status Pengganti Antar Waktu (PAW).
Terkait hal itu, Andi Ugi belum merespons atas kabar tersebut.
Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad yang terpilih menjadi anggota DPRD Sulsel pada pemilu Februari 2024 kini terancam batal dilantik.
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo