Hamzah Beli 40 Mobil Pakai Uang Calon Jemaah Umrah

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemilik PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) Hamzah Husain kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/3), atas dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah.
Sidang berisi pemeriksaan terhadap Hamzah karena dua saksi yang bisa meringankan terdakwa ternyata tidak ada.
Dalam sidang terkuak fakta bahwa PT ATM sudah memberangkatkan 13 jemaah untuk berumrah sejak berdiri pada 2015.
YUUKKK DIBACA YUUUKK: Ditipu Travel Umrah, Okie Agustina Lapor Polisi
Adapun biaya termurah yang ditawarkan pada 2015 mencapai Rp 13 juta. Biaya menjadi Rp 20 juta pada 2017. Bahkan ada yang sampai Rp 14,5 juta.
Hamzah mengaku salah mengelola perusahaannya. Menurut dia, biaya keberangkatan berkurang jika jemaah yang bertolak semakin banyak.
Dia menuturkan, menerbangkan ratusan jemaah dengan biaya Rp 14,5 juta membuat budget lebih murah Rp 2 juta.
Biaya itu berkurang setelah pihaknya melakukan kerja sama dengan salah satu penerbangan.
Pemilik PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) Hamzah Husain kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/3), atas dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah.
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bikin Malu Polri, Oknum Polisi di Kupang Menipu Hingga Rp 400 Juta
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini