Hamzah Beli 40 Mobil Pakai Uang Calon Jemaah Umrah
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemilik PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) Hamzah Husain kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/3), atas dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah.
Sidang berisi pemeriksaan terhadap Hamzah karena dua saksi yang bisa meringankan terdakwa ternyata tidak ada.
Dalam sidang terkuak fakta bahwa PT ATM sudah memberangkatkan 13 jemaah untuk berumrah sejak berdiri pada 2015.
YUUKKK DIBACA YUUUKK: Ditipu Travel Umrah, Okie Agustina Lapor Polisi
Adapun biaya termurah yang ditawarkan pada 2015 mencapai Rp 13 juta. Biaya menjadi Rp 20 juta pada 2017. Bahkan ada yang sampai Rp 14,5 juta.
Hamzah mengaku salah mengelola perusahaannya. Menurut dia, biaya keberangkatan berkurang jika jemaah yang bertolak semakin banyak.
Dia menuturkan, menerbangkan ratusan jemaah dengan biaya Rp 14,5 juta membuat budget lebih murah Rp 2 juta.
Biaya itu berkurang setelah pihaknya melakukan kerja sama dengan salah satu penerbangan.
Pemilik PT Arafah Tamasya Mulia (ATM) Hamzah Husain kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/3), atas dugaan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi