Han Han sudah Ditangkap, Kakinya Terpaksa Ditembak Polisi, Ini Kasusnya
![Han Han sudah Ditangkap, Kakinya Terpaksa Ditembak Polisi, Ini Kasusnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/08/15/tersangka-han-han-saat-diamankan-di-polrestabes-palembang-f-86.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pelaku pencurian kabel listrik di Palembang, Sumsel, bernama Johan Arsianto alias Han Han, 31, ditangkap polisi, Jumat (13/8) sore.
Warga Jl Letnan Jaimas, Lr Buntu, RT 02, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan IT I Palembang terpaksa ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri.
Dalam aksinya tersangka mencuri kabel di kawasan Pasar Cinde Palembang pada Jumat (13/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah PT Widya Pratama Perkasa diwakilkan Ahmad Tabrani melaporkan pencurian ke polisi.
Tersangka melakukan pencurian kabel listrik dengan cara memotong menggunakan gergaji besi. “Saat akan diamankan, tersangka mencoba kabur dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur,” terang Tri, Sabtu (14/8) kepada awak media.
Atas kejadian tersebut korban juga kehilangan di beberapa lokasi lainnya. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,9 juta.
“Pelaku juga sempat buron. Selain tersangka, barang bukti (BB) berupa satu potongan kabel hasil curian juga diamankan. Atas ulahnya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Tri.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Seorang pelaku pencurian kabel listrik di Palembang, Sumsel, bernama Johan Arsianto alias Han Han, 31, ditangkap polisi, Jumat (13/8) sore.
- ART & Sopir Gasak Harta Majikan di Penjaringan Sampai Bisa Membeli Mobil
- Cari Celana yang Hanyut, Pelajar SMP Tenggelam di Sungai Musi
- Dorong Kantor Ledeng jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia, Pj Wali Kota Palembang Menyambangi UNESCO
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional