Hana Hanifah Merasa Dijaga Kapolda, Kapolrestabes, dan Satreskrim

jpnn.com, MEDAN - Aktris Hana Hanifah akhirnya dipulangkan setelah ditangkap terkait kasus prostitusi online di Medan, Sumatera Utara.
Hana Hanifah diperbolehkan pulang dari Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7) malam.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, cewek 23 tahun itu lantas menyampaikan permohonan maaf.
"Saya memohon maaf kepada keluarga saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada warga kota Medan," kata Hana Hanifah.
Pemain FTV itu juga mengucapkan terima kasih kepada aparat yang sudah profesional menangani kasus dirinya
"Saya berterima kasih Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machi dan Kak Putri," ujarnya.
Hana Hanifah diizinkan pulang lantaran masih berstatus sebagai saksi.
Berbeda dengan R dan J, dua tersangka lainnya yang diduga merupakan muncikari prostitusi online.
Hana Hanifah yang tersangkut dugaan kasus prostitusi diperbolehkan pulang setelah sempat ditahan di Polrestabes Medan.
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi
- Fakta Prostitusi Terselubung di Gunung Kemukus Melibatkan Anak di Bawah Umur
- Gunung Kemukus Sragen Ternodai Prostitusi Terselubung