Hana Hanifah Merasa Dijaga Kapolda, Kapolrestabes, dan Satreskrim
jpnn.com, MEDAN - Aktris Hana Hanifah akhirnya dipulangkan setelah ditangkap terkait kasus prostitusi online di Medan, Sumatera Utara.
Hana Hanifah diperbolehkan pulang dari Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7) malam.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, cewek 23 tahun itu lantas menyampaikan permohonan maaf.
"Saya memohon maaf kepada keluarga saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada warga kota Medan," kata Hana Hanifah.
Pemain FTV itu juga mengucapkan terima kasih kepada aparat yang sudah profesional menangani kasus dirinya
"Saya berterima kasih Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasehat hukum Bang Machi dan Kak Putri," ujarnya.
Hana Hanifah diizinkan pulang lantaran masih berstatus sebagai saksi.
Berbeda dengan R dan J, dua tersangka lainnya yang diduga merupakan muncikari prostitusi online.
Hana Hanifah yang tersangkut dugaan kasus prostitusi diperbolehkan pulang setelah sempat ditahan di Polrestabes Medan.
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas
- Detik-Detik Pria di Sumut Menikam 3 Bocah, 2 Tewas