Hanafi Rais: Jangan Terkesan Jokowi Belum Selesai Bagi-bagi Kekuasaan
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritikan keras dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais, soal wacana memunculkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI yang sudah dihapuskan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Putra Amien Rais ini mengatakan Presiden Jokowi mestinya menyampaikan konteks kebijakan apa hingga perlu ada penambahan jabatan Wakil Panglima TNI. Apakah itu terkait dengan kebutuhan lapangan soal ancaman dalam negeri dan luar negeri atau ada konteks lainnya sehingga harus memunculkan jabatan baru.
"Jangan sampai ada spekulasi publik bahwa Presiden menambah jabatan baru di TNI karena belum selesai bagi-bagi kekuasaan pascapilpres. TNI harus profesional!," kata Hanafi Rais melalui pesan singkat, Rabu (18/3).
Keberadaan jabatan baru di TNI seperti yang diwacanakan Jokowi, kalau itu dilakukan akan diatur oleh presiden melalui keputusan presiden, sebenarnya tidak melanggar UU TNI.
Tapi, kandidat Waketum PAN pimpinan Zulkifli Hasan ini menegaskan, presiden tetap harus punya alasan yang cukup kuat kembali memunculkan kembali posisi wakil panglima TNI. Jangan sampai alasan yang dipakai hanya karena Panglima TNI sering bertugas di luar negeri.
"Tapi sekalipun itu adalah urusan pemerintah (antara presiden dan TNI sendiri), alasan tambahan jabatan baru hanya karena alasan Panglima TNI pas bertugas di luar negeri jadi kurang pas. Tidak menemukan relevansinya," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat kritikan keras dari Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais, soal wacana memunculkan kembali jabatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tanpa Kode L di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Otomatis Paruh Waktu?
- PSI: Publikasi OCCRP soal Jokowi Adalah Suara Barisan Sakit Hati
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali