Hancurkan Moralitas Indonesia, Pemalsu dan Pengguna Ijazah Palsu Harus Dihukum
Rabu, 20 Mei 2015 – 21:01 WIB
Sebelumnya, Menteri Ristek dan Dikti Mohamad Nasir menegaskan pihaknya segera menutup sejumlah perguruan tinggi yang diduga melakukan transaksi jual beli ijazah palsu. Nasir menuturkan hal itu untuk menyikapi pengaduan masyarakat ke Kemenristek dan Dikti ada sekitar 18 perguruan tinggi yang jual-beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu. (ray/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) A Muhaimin Iskandar mengatakan kasus pemalsuan ijazah yang melibatkan puluhan Perguruan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa