Handal Memanfaatkan Kemitraan dengan Swasta, Kemenhub Diganjar Penghargaan KPPU Award

Penghargaan ini diberikan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/D) yang memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama peran KPPUU, yaitu : pertama sebagai pengawas persaingan usaha dan kedua, sebagai pengawas pelaksanaan kemitraan.
“Ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap Kementerian, Lembaga, dan Pemda, yang dalam pengambilan keputusan atau kebijakannya telah mempertimbangkan dan menjalankan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan pola kemitraan yang baik antara pelaku usaha besar, menengah dan kecil,” jelas Kurnia Toha.
Melalui penghargaan ini, KPPU berharap akan semakin meningkatkan upaya koordinasi antara K/L/D dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan persaingan yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat, serta mampu menumbuhkan kebangkitan usaha UMKM yang berdaya saing tinggi dan mampu bersaing di pasar global. (dil/jpnn)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meraih penghargaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Redaktur & Reporter : Adil
- 800 Tiket Kapal Gratis Tujuan Sampit-Semarang Disiapkan Untuk Arus Mudik
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Bukalapak Resmi Mengajukan Permohonan PKPU terhadap Harmas
- Kecelakaan Tol Ciawi, Politikus PKB Soroti Manajemen Sistem Angkutan
- Sampaikan Belasungkawa, Danone Pantau Perkembangan Kecelakaan di GT Tol Ciawi
- Di Tengah Proses Hukum, Bukalapak Ungkap Operasional Perusahaan Berjalan Normal