Handphone Bakal Kena Cukai
Selasa, 12 Februari 2013 – 07:33 WIB
JAKARTA - Kebijakan ekstensifikasi cukai terus dimatangkan. Setelah merilis empat daftar barang yang diusulkan kena cukai, Kementerian Keuangan kini menambah satu daftar lagi. Menurut Bambang, usulan pengenaan cukai pada telepon seluler merupakan opsi alternatif atas rencana cukai pada pulsa. Artinya, pemerintah nanti akan memilih salah satu dari obyek di atas untuk dikenai cukai. "Jadi, nanti salah satu saja (yang kena cukai), atau tidak sama sekali, keputusannya nanti di DPR," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui, saat ini pihaknya tengah mematangkan kajian pengenaan cukai untuk perangkat telepon seluler atau hand phone (HP). "Ini opsi lain atas rencana pengenaan cukai pulsa," ujarnya kemarin (11/2).
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, BKF atas nama Kementerian Keuangan sudah memasukkan usulan ekstensifikasi cukai ke Komisi XI yang membidangi sektor keuangan di DPR. Empat target cukai tersebut adalah pulsa telepon seluler, minuman berkarbonasi/soda, emisi kendaraan bermotor, dan limbah pabrik.
Baca Juga:
JAKARTA - Kebijakan ekstensifikasi cukai terus dimatangkan. Setelah merilis empat daftar barang yang diusulkan kena cukai, Kementerian Keuangan kini
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya