Handphone Bakal Kena Cukai
Selasa, 12 Februari 2013 – 07:33 WIB
JAKARTA - Kebijakan ekstensifikasi cukai terus dimatangkan. Setelah merilis empat daftar barang yang diusulkan kena cukai, Kementerian Keuangan kini menambah satu daftar lagi. Menurut Bambang, usulan pengenaan cukai pada telepon seluler merupakan opsi alternatif atas rencana cukai pada pulsa. Artinya, pemerintah nanti akan memilih salah satu dari obyek di atas untuk dikenai cukai. "Jadi, nanti salah satu saja (yang kena cukai), atau tidak sama sekali, keputusannya nanti di DPR," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui, saat ini pihaknya tengah mematangkan kajian pengenaan cukai untuk perangkat telepon seluler atau hand phone (HP). "Ini opsi lain atas rencana pengenaan cukai pulsa," ujarnya kemarin (11/2).
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, BKF atas nama Kementerian Keuangan sudah memasukkan usulan ekstensifikasi cukai ke Komisi XI yang membidangi sektor keuangan di DPR. Empat target cukai tersebut adalah pulsa telepon seluler, minuman berkarbonasi/soda, emisi kendaraan bermotor, dan limbah pabrik.
Baca Juga:
JAKARTA - Kebijakan ekstensifikasi cukai terus dimatangkan. Setelah merilis empat daftar barang yang diusulkan kena cukai, Kementerian Keuangan kini
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren