Handphone Bakal Kena Cukai
Selasa, 12 Februari 2013 – 07:33 WIB

Handphone Bakal Kena Cukai
Lalu, berapa besaran tarif cukai untuk perangkat telepon seluler" Bambang mengatakan, saat ini rencana besaran tarif masih dimatangkan. Yang jelas, lanjut dia, besaran tarif cukai akan dibedakan antara telepon seluler yang diproduksi di Indonesia dengan yang diimpor dari luar negeri. "Untuk yang impor (tarifnya) akan lebih tinggi," jelasnya.
Terkait alasan pengenaan cukai, Bambang menyebut alasannya sama dengan rencana pengenaan cukai pada pulsa, yakni aspek kesehatan. "Penggunaan telepon seluler pada jangka panjang bisa merugikan kesehatan," ucapnya.
Data yang disampaikan BKF menyebut, penggunaan telepon seluler lebih dari 10 tahun akan menggandakan risiko kanker otak. Sebab, radiasi telepon seluler dapat memicu kanker otak, tumor sel saraf pendengaran, tumor kelenjar saliva, leukemia, dan limfoma.
Saat ini, beberapa negara memang sudah memberlakukan pengenaan cukai pada pulsa telepon seluler sebagai upaya untuk membatasi pemakaiannya. Negara tersebut antara lain Amerika Serikat, India, Tajikistan, Estonia, Rumania, Serbia, dan Slovenia.
JAKARTA - Kebijakan ekstensifikasi cukai terus dimatangkan. Setelah merilis empat daftar barang yang diusulkan kena cukai, Kementerian Keuangan kini
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan