Handphone Muchdi Dikloning ?
Kamis, 23 Oktober 2008 – 16:26 WIB
![Handphone Muchdi Dikloning ?](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Handphone Muchdi Dikloning ?
Sementara berdasarkan saksi ahli IT Security Consultant dari PT Jaringan Nusantara, Ruby Zupri Alamsyah, proses pengkloningan SIM card tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena hal itu merupakan tindakan ilegal. "Kalau pun boleh, harus dapat izin dulu dari pengadilan. Proses pengkloningan bisa berlangsung antara 8-9 jam. Orang yang otodidak pun bisa melakukan proses pengkloningan, asal mempunyai kemampuan IT dalam komunikasi dan elektronik," bebernya.
Baca Juga:
Mendengar kesaksian Ruby, terdakwa Muchdi tidak memberikan tanggapan. Setelah kesaksian Ruby sidang akan dilanjutkan pada Selasa (28/10) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Usai sidang jaksa penuntut umum Cyrus Sinaga mengatakan, Dari call data record yang ada, memperlihatkan percakapan yang ada sudah sekian banyak. "Jadi sudah terlihat dari percakapan ini keduanya saling kenal," kata jaksa. (rie/JPNN)
JAKARTA - Hasil penyidikan Polisi pada kasus pembunuhan Munir memang mencatat adanya 41 sambungan telefon antara antara Pollycarpus Budihari Priyanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara