Hangover Part 2 Syuting Tanpa Pajak
Kamis, 14 April 2011 – 20:55 WIB
BANGKOK - Pemerintah Thailand punya cara tersendiri untuk merangsang insan film Hollywood agar makin tertarik membuat film di negerinya. Caranya, memberikan kemudahan, bahkan pembebasan pajak. Itu sudah berlaku untuk film The Hangover Part II, yang syutingnya sudah dilaksanakan di Negeri Gajah Putih tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Pradit Pattaraprasit di depan kabinet. "Semua aktor asing yang syuting di Thailand tidak akan dikenai pajak pendapatan dari film yang syuting di Thailand hingga 2015," ucapnya seperti dikutip dari Associated Press kemarin.
Artinya, isi kantong Bradley Cooper dan Zach Galifianakis, dua aktor utama The Hangover Part II, tidak akan berkurang. Selain Thailand, salah satu film sekuel paling dinanti itu melakukan pengambilan gambar di Las Vegas. Durasi syuting film yang punya jadwal rilis 26 Mei mendatang di Thailand tersebut adalah 40 hari. Sedangkan anggarannya sebesar USD 16,7 juta (Rp 144 miliar).
Dikatakan, alasan utama pembebasan pajak tersebut adalah tujuan mendapatkan devisa dari uang yang dikeluarkan selama syuting, plus menaikkan promosi Thailand. Pemerintah Thailand percaya bahwa semakin banyaknya film Hollywood yang syuting di negaranya, akan membawa kebaikan dan keuntungan secara finansial bagi mereka. (c11/ayi)
BANGKOK - Pemerintah Thailand punya cara tersendiri untuk merangsang insan film Hollywood agar makin tertarik membuat film di negerinya. Caranya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Konser The Script di Indonesia, Promotor Tambah Kategori Tiket
- Nikita Mirzani Polisikan Razman Lagi, Kali Ini Istri Sang Pengacara Terseret
- Setelah Gelar Tasyakuran, Mahalini Kini Laksanakan Umrah
- Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun, Cut Intan Nabila Bicara Soal Sidang Cerai
- Diskusi Hari Film Nasional Bakal Bahas Tren dan Tantangan Perfilman Indonesia
- Putri Nikita Mirzani Diduga Kabur dari Rumah Aman, Diantar Razman ke Polres