Hanif Dhakiri, Tahu Betul karena Ibunya Enam Tahun jadi TKI
jpnn.com - SEHARI setelah dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri langsung blusukan ke Bandara Soekarno-Hatta. Di lounge TKI Terminal 2D, Hanif berbincang-bincang dengan sejumlah tenaga kerja Indonesia yang baru saja pulang ke tanah air.
Dia ingin memastikan di bandara para TKI tersebut tidak mendapat perlakuan atau sejumlah pemerasan seperti yang santer diberitakan.
Aksi koboi Hanif dilakukan saat melakukan sidak ke sebuah penampungan TKI ilegal di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Hanif terlihat mengamuk pada sejumlah pegawai Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa karena tidak mau membukakan pagar.
Kesal karena tak juga digubris, mantan anggota komisi IX DPR RI 2009-2014 ini pun akhirnya mengambil inisiatif untuk melompati pagar setinggi kurang lebih 1,5 meter itu. Usai berhasil masuk, Hanif sendiri terlihat tidak begitu kaget dengan kondisi penampungan yang cukup buruk. Yakni dengan menempatkan hampir 50 calon TKI dalam satu kamar dengan satu kamar mandi.
Ternyata, sebelum menjadi menteri, Hanif sudah pernah masuk dalam penampungan TKI ilegal. Pengalaman itu terjadi tahun 2006 lalu, saat dia membebaskan saudaranya yang disekap di salah satu penampungan TKI. Dia mengaku ide sidak ini pun muncul dari pengalamannya tersebut.
Sadar akan sorotan masyarakat atas aksi koboinya tersebut, Hanif mengaku tidak mempermasalahkan apa pandangan mereka. Pria kelahiran Brebes 53 tahun lalu itu mengatakan bahwa dirinya hanya menjalankan apa kewajibannya.
"Saya rasa yang perlu diperhatikan bukan caranya tapi apa hasilnya dan tindak lanjutnya," ungkap Hanif saat ditemui di Jakarta, kemarin (8/11).
SEHARI setelah dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri langsung blusukan ke Bandara Soekarno-Hatta. Di lounge TKI Terminal 2D, Hanif
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon