Hansip Bikin Habib Rizieq Berurusan dengan Polisi Lagi
Selasa, 17 Januari 2017 – 21:14 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat. Foto: dokumen JPNN.Com
Laporan sendiri teregister dengan LP Nomor: LP/193/I/2017/PMJ/ Ditreskrimsus tanggal 12 Januari 2017. Sangkaannya adalah Pasal 28 ayat 2 UU 19 tahun 2016 tentang ITE.(mg4/jpnn)
Seorang anggota perlindungan masyarakat (linmas) atau yang dulu dikenal dengan sebutan hansip Eddy Soetono telah melaporkan M Rizieq Shihab ke Polda
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari