Hantor Situmorang Sebut Kemenkumham Membuka Pendaftaran CPNS

Hantor menjelaskan saat ini Kemenkumham memiliki pegawai sebanyak 65 ribu ASN yang bertugas dan tersebar di seluruh Indonesia. Baik di pelaksana teknis, Pemasyarakatan hingga Imigrasi.
Hantor juga menyampaikan Kemenkumham saat ini membutuhkan generasi muda yang memiliki visi dan bibit-bibit muda yang mempunyai passion menjadi abdi negara.
“Nanti tentu tidak waktu setahun atau dua tahun. Bisa masa pengabdian itu 30 tahun dan akan lebih kalau masuk sejak lulus SLTA," ucapnya.
Saat ini, sejumlah formasi penerimaan pegawai maupun ASN di Kementerian Hukum dan HAM sedang berjalan bahkan sudah ada yang diumumkan hasilnya.
Salah satunya, program penerimaan calon taruna yang akan menjalankan pendidikan ikatan dinas yang akan mengisi di bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
"Ada program pendidikan kedinasan untuk mengisi di jajaran pemasyarakatan dan program pendidikan kedinasan di keimigrasian," ujar Hantor.
Program pendidikan kedinasan atau ikatan dinas di kedua bidang di Kemenkumham saat ini tengah memasuki tahap akhir. Masing-masing program menyediakan kuota penerimaan sebanyak 200 di Pemasyarakatan dan 200 kuota di Keimigrasian.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait pembukaan pendaftaran dan penerimaan hingga pengumuman CPNS di Kemenkumham, bisa langsung mengunjungi website Kemenkum HAM RI (https://casn.kemenkumham.go.id/).
Kemenkumham RI membuka penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan menjadi salah satu institusi kementerian paling diincar oleh masyarakat pendaftar.
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning