Hanung dan Opiek Bisa Jadi Tersangka

Hanung dan Opiek Bisa Jadi Tersangka
Hanung dan Opiek Bisa Jadi Tersangka
BANJARMASIN– Sutradara kawakan, Hanung Bramantyo dan pelantun 'Tombo Ati' Opick tampaknya menghadapi perosalan yang sangat serius. Keduanya sedang dililit masalah terkait aliran dana sebesar Rp1,4 miliar dari Lihan, tersangka penipuan berkedok investasi intan dengan total kerugian masyarakat sekitar Rp817 miliar. Rencananya dana Rp1,4 miliar yang diberikan Lihan untuk pembuatan film dakwah berjudul Asmaul Husna.

   

Tim penyidik Direktorat Reskrim Polda Kalsel yang menangani kasus Lihan akhirnya mendapat titik terang mengenai aliran dana tersebut. Direktur Reskrim Polda Kalsel Kombes Pol Machfud Arifin melalui Kasat I Kriminal Umum Dit Reskrim Polda Kalsel AKBP Drs Helfi Assegaf mengatakan pihaknya masih menunggu hasil koordinasi antara Hanung Bramantyo dengan Opick.

"Yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Jadi, dari keterangan mereka penyidik sudah bisa mendapat gambaran mengenai aliaran dana tersebut," ujar Helfi.

   

Diterangkannya, penyidik Dit Reskrim Polda Kalsel akan mengupayakan penyitaan terhadap uang yang mereka terima dari Lihan. "Kami berusaha bagaimana uang itu bisa dikembalikan seluruhnya," tegasnya yang mengatakan walaupun sebagian dana yang diserahkan oleh Lihan, menurut Hanung sudah terpakai buat ongkos produksi pembuatan film bertema dakwah tersebut.

   

BANJARMASIN– Sutradara kawakan, Hanung Bramantyo dan pelantun 'Tombo Ati' Opick tampaknya menghadapi perosalan yang sangat serius. Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News