Hanura: Ada Upaya Menjegal Gugatan Pilkada Dogiyai
Minggu, 19 Maret 2017 – 20:13 WIB
Jika karena alasan alat bukti hilang lalu hak penggugat menjadi kalah, maka sama saja ambruk penjaga keadilan bangsa ini.
"Apalagi jika hilangnya alat bukti itu di MK. Itu sudah bukan sekadar pidana, tetapi kejahatan keadilan namanya. Karena keadilan seseorang terampas karena alat buktinya dihilangkan," demikian Pasek.
Sebelumnya berkas perkara sengketa Kabupaten Dogiyai, Papua, dikabarkan hilang.
Hal ini diketahui saat pihak pengacara pemohon dari calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo diminta memperbaiki berkas asli di MK.
Namun, saat pihak pengacara meminta berkas asli untuk diperbaiki, MK menyatakan tidak bisa memberikan. Bahkan dikabarkan berkas asli itu hilang. (ian/rmol)
Wakil Ketua Umum Hanura Gede Pasek Suardika menyesalkan peristiwa hilangnya berkas gugatan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon Pilkada Kabupaten
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- OSO Optimistis Pramono-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024
- Hari Tamher-Aliah Sayuti Terima Dukungan PBB & Hanura pada Pilkada Kota Tual
- Soal Hanura Bergabung atau Tidak dengan Koalisi, OSO Beri Penjelasan Begini
- OSO Instruksikan Kader Memenangkan Calon Kepala Daerah yang Didukung Hanura
- Hanura Gelar Munas IV di Bali, OSO Bakal jadi Ketum Lagi?
- Hanura Jatim Usulkan Munas Dipercepat dan Oso Kembali Jadi Ketua