Hanura: Ada Upaya Menjegal Gugatan Pilkada Dogiyai

Hanura: Ada Upaya Menjegal Gugatan Pilkada Dogiyai
Anggota DPD asal Bali Gede Pasek Suardika. Foto: dokumen JPNN.Com

Jika karena alasan alat bukti hilang lalu hak penggugat menjadi kalah, maka sama saja ambruk penjaga keadilan bangsa ini.

"Apalagi jika hilangnya alat bukti itu di MK. Itu sudah bukan sekadar pidana, tetapi kejahatan keadilan namanya. Karena keadilan seseorang terampas karena alat buktinya dihilangkan," demikian Pasek.

Sebelumnya berkas perkara sengketa Kabupaten Dogiyai, Papua, dikabarkan hilang.

Hal ini diketahui saat pihak pengacara pemohon dari calon bupati Dogiyai Markus Waine-Angkian Goo diminta memperbaiki berkas asli di MK.

Namun, saat pihak pengacara meminta berkas asli untuk diperbaiki, MK menyatakan tidak bisa memberikan. Bahkan dikabarkan berkas asli itu hilang. (ian/rmol)


Wakil Ketua Umum Hanura Gede Pasek Suardika menyesalkan peristiwa hilangnya berkas gugatan yang diajukan oleh salah satu pasangan calon Pilkada Kabupaten


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News