Hanura akan Berhentikan Miryam Haryani
Kamis, 06 April 2017 – 16:36 WIB
“Karena haram hukumnya buat saya menjemput bola seseorang yang mengalami hal-hal (terkait hukum). Bu Miryam tidak pernah bercerita kepada saya, padahal dia tahu saya lawyer 50 tahun,” ujar Rufinus.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan dalam beberapa kasus yang menjerat anggota DPR, keputusan pemberhentian atau tidaknya tak tergantung kepada fraksi.
“Kalau di DPR menurut Undang-Undang, kalau belum ada kekuatan hukum tetap atau masih ada upaya hukum sebetulnya tidak masalah. Tapi, kalau fraksinya yang menetapkan ya itu lain lagi,” kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).(boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Miryam S Haryani
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
- Buka Munas IV Hanura, OSO: Kita Masih Berdiri Kokoh Seiring Sejalan Bersama
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Bus Rombongan Partai Hanura Kecelakaan di Tol Ngawi, 3 Orang Meninggal
- OSO Minta Kader Merapatkan Barisan Kawal Suara Hanura dan Ganjar-Mahfud