Hanura Ancam Uji Materi UU MD3
Buntut Pendiskriminasian di BK DPR
Sabtu, 02 April 2011 – 13:25 WIB
JAKARTA - Kekesalan Fraksi Hanura terkait perlakukan diskriminasi dalam struktur kepengurusan Badan Kehormatan (BK) DPR, ternyata masih belum reda. Setelah melakukan aksi walk out dalam sidang paripurna, Hanura mengancam akan lakukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi terhadap UU MD3.
Anggota DPR dari Fraksi Hanura Murady Darmansjah mengatakan, saat ini fraksinya sedang melakukan kajian ilmiah tentang Pasal 124 UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang dijadikan acuan dalam mengatur kepengurusan BK DPR. Menurutnya, dalam pasal tersebut, ada manipulasi tafsir dalam penentuan pasal tersebut.
“Kami menilai, ada kesengajaan membelokan tafsir yang dilakukan pimpinan dewan dan beberapa fraksi dalam penentuan kepengurusan BK DPR. Sehingga, aspirasi Hanura dan Gerindra terabaikan di BK,” katanya kepada wartawan, Jumat (1/4)
Dalam Pasal 124 ayat (1) disebutkan “DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Kehormatan dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang.
JAKARTA - Kekesalan Fraksi Hanura terkait perlakukan diskriminasi dalam struktur kepengurusan Badan Kehormatan (BK) DPR, ternyata masih belum reda.
BERITA TERKAIT
- Ingin Warga Jakarta Sejahtera, Aliansi Masyarakat Sunda Dukung Pram-Doel
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana