Hanura Ancam Uji Materi UU MD3
Buntut Pendiskriminasian di BK DPR
Sabtu, 02 April 2011 – 13:25 WIB
Karena itu, Murady berjanji dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal tersebut. Sebab, protes yang dilakukan dua fraksi sejak setahun lalu, dia menilai cenderung diabaikan.
Senada dengan kolega separtainya, Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin mengatakan, sikap pimpinan DPR yang mengabaikan aspirasi dari fraksinya justru akan membuat legitimasi BK dipertanyakan. Kenapa? Karena pengakuan dan keberadaan BK DPR, menurutnya tidak akan diakui oleh seluruh fraksi yang ada.
“Fraksi kami pun akan menolak semua keputusan yang diambil oleh BK bahkan tidak akan melaksanakannya. Sebagai contoh, kalau kelak ada anggota dari fraksi kami yang dinilai melanggar kode etik, maka cukup fraksi yang akan memberikan sanksi bukan BK DPR,” ujarnya kepada INDOPOS, kemarin.
Kalau pimpinan DPR dan BK tidak mengharapkan itu terjadi, lanjut Saleh, maka saat ini yang perlu dilakukan adalah mempercepat revisi UU MD3, agar aturan yang ada segera dirubah. “Dan kami berharap, opsi kedua yang ditawarkan pimpinan dewan benar-benar diberlakukan. Yakni, ada semacam barter keanggotaan di BK dengan alat kelengkapan lain sehingga jumlahnya tetap 11 orang,” pungkasnya. (dms)
JAKARTA - Kekesalan Fraksi Hanura terkait perlakukan diskriminasi dalam struktur kepengurusan Badan Kehormatan (BK) DPR, ternyata masih belum reda.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia