Hanura Anggap Hak Angket ke Yasonna Tak Revelan Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR, Sarifuddin Suding menilai penggunaan hak angket ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly terkait konflik internal Golkar sudah tidak tepat lagi. Alasannya, sengketa internal Golkar sudah masuk ranah hukum seiring keluarnya putusan sela pengadilan tata usaha negara (PTUN).
"Hak angket yang dipicu oleh kisruh Partai Golkar itu tidak relevan lagi. Tapi namanya hak anggota yang dijamin konstitusi, ya monggo saja. Tetapi kalau hak angket untuk menyelidiki sebuah kebijakan yang berdampak luas terhadap publik, maka muaranya akan ke ranah hukum juga,” kata Suding di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (20/4).
Karenanya Sudding menganggap penggunaan hak angket ke Yasonna tak relevan lagi. Menurutnya, sebaiknya persoalan kisruh internal parpol diserahkan ke proses hukum saja.
Anggota Komisi III DPR itu menambahkan, penolakan atas hak angket sudah dilontarkan beberapa fraksi. Menurutnya, penolakan bukan hanya dari fraksi tetapi juga petinggi partai pemilik kursi di DPR RI.
"Bahkan elite partai politik pun turun gunung menolak hak angket DPR kepada Menkumham Yasonna Laoly," ujar anak buah Wiranto di Hanura itu.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR, Sarifuddin Suding menilai penggunaan hak angket ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tepis Isu Negatif, Cawalkot Bekasi Tri Adhianto Berkomitmen Birokrasi Bebas Korupsi
- Hasil Survei Terbaru Pilkada Palembang 2024: Elektabilitas Ratu Dewa Teratas, tetapi Stagnan
- Survei LSI: Willem Wandik-Aloysius Giyai Libas 3 Rivalnya di Pilgub Papua Tengah
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- Cegah Anak Putus Sekolah, RK-Suswono Usung Program Pendidikan Dasar-Menengah Gratis
- Purnawirawan TNI AL hingga Sukarelawan Damkar Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon