Hanura Dilanda Konflik Internal, Ini Sikap KPU
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau terseret ke dalam konflik internal di Partai Hanura. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU akan tetap fokus melakukan verifikasi faktual atas kepengurusan Hanura berdasar surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Kami konsisten pada SK Kemenkumham, tidak akan keluar dari itu. Kecuali ada putusan hukum baru yang disahkan Kemenkumham (terkait kepengurusan Hanura,red)," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tantowi di Jakarta, Senin (15/1).
Menurut Pramono, KPU memverifikasi kepengurusan Hanura berdasar SK Kemenkumham yang dilampirkan saat partai besutan Wiranto itu mendaftar sebagai calon kontestan pemilu. Karena itu, KPU tak mau masuk ke konflik internal Hanura.
"Jadi, yang kami periksa itu dokumen yang diserahkan ke KPU pada saat pendaftaran kemarin. Kami tidak mau ikut campur dalam konflik partai," ucapnya.
Apakah konflik internal Hanura tidak akan membuat KPU kesulitan karena antara Oesman Sapta Odang selaki ketua umum dan Sarifuddin Suddin sebagai sekretaris jenderalnya saling pecat? Pramono menegaskan bahwa KPU tetap mengacu pada SK Kemenkumham.
"Pecah kan di masing-masing pleno saja. Di SK kan belum pecah," pungkas Pramono.(gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau terseret ke dalam konflik internal di Partai Hanura yang melibatkan kubu Oesman Sapta Odang melawan Sarifuddin Sudding.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- OSO Optimistis Pramono-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada