Hanura Dorong Boediono Dibawa ke MK
Rabu, 24 Februari 2010 – 01:36 WIB
JAKARTA – Juru bicara Fraksi Partai Hanura Akbar Faisal dalam pandangan akhir fraksi Hanura menyebutkan bahwa telah terjadi pelanggaran kebijakan dan pelanggaran hukum dalam kasus Bank Century. Orang yang harus bertanggung jawab ialah Robert Tantular Cs. Hanura juga menduga keras mantan Gubernur BI Boediono dan Sri Mulyani Indrawati sebagai pihak yang bertanggung jawab. Rabu (24/2) dini hari .
“Bank Indonesia cenderung membiarkan pelanggaran-pelanggaran kebijakan dan pelanggaran hukum yang terjadi. Padahal Bank Century sudah bermasalah sejak berdiri. BI cenderung memberikan kemudahan-kemudahan bagi Bank Century,”ujar Akbar saat membacakan pandangan akhir Fraksi Hanura dalam rapat Pansus Angket Kasus Bank Century di DPR,
Baca Juga:
Menurut Akbar, semua proses yang dilakukan dalam proses bailout Rp6,7 triliun atas Bank Century sudah salah sejak awal. “Pejabat BI lain yang harus bertanggung jawab ialah Syahril Syabirin dan Burhanuddin Abdullah,” cetusnya.
Baca Juga:
Hanura juga meminta dugaan aliran dana sekitar Rp3 miliar kepada salah satu tim sukses Calon Presiden pada Pilpres 2009 lalu diusut tuntas. “Kami minta kepada aparat terkait untuk melakukan pengusutan dugaan aliran dana sekitar Rp3 miliar kepada salah satu tim sukses Capres,” tandas Akbar.
JAKARTA – Juru bicara Fraksi Partai Hanura Akbar Faisal dalam pandangan akhir fraksi Hanura menyebutkan bahwa telah terjadi pelanggaran kebijakan
BERITA TERKAIT
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia