Hanura Dorong Evaluasi Kewenangan TNI-Polri
Sabtu, 06 April 2013 – 13:56 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding mengaku memahami kegalauan yang dialami TNI setelah dinyatakan pisah dengan Polri. Menurutnya, dengan adanya ketimpangan kewenangan kesatuan itu merupakan penyebab munculnya gesekan antara TNI-Polri.
"Memang di situ mulai muncul, sering ada gesekan dan secara psikologis memang apa yang disampaikan (Sutiyoso) itu terjadi di beberapa daerah. Jadi tidak hanya sebatas kejadian di Jogja dan OKU. Di Sulteng, Lampung dan beberapa daerah lainnya," kata Sudding dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).
Baca Juga:
Pernyataan Sudding ini berkaitan dengan pengakuan Danjen Kopassus, Letjen (Purn) Sutiyoso yang menyebutkan bahwa pemisahan TNI-Polri oleh Undang-undang 89/2000 diperkuat dengan TAP MPR nomor VI/2000 menjadikan TNI menjadi pengangguran.
Karena itu, Politikus Hanura itu menekankan, ke depan perlu ada sinergitas yang dibangun antara TNI-Polri. Dan secara personal ada kewenangan yang perlu dievaluasi sebagai amanat Undang-undang.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding mengaku memahami kegalauan yang dialami TNI setelah dinyatakan pisah dengan Polri. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon