Hanura Dorong Evaluasi Kewenangan TNI-Polri
Sabtu, 06 April 2013 – 13:56 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding mengaku memahami kegalauan yang dialami TNI setelah dinyatakan pisah dengan Polri. Menurutnya, dengan adanya ketimpangan kewenangan kesatuan itu merupakan penyebab munculnya gesekan antara TNI-Polri.
"Memang di situ mulai muncul, sering ada gesekan dan secara psikologis memang apa yang disampaikan (Sutiyoso) itu terjadi di beberapa daerah. Jadi tidak hanya sebatas kejadian di Jogja dan OKU. Di Sulteng, Lampung dan beberapa daerah lainnya," kata Sudding dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).
Baca Juga:
Pernyataan Sudding ini berkaitan dengan pengakuan Danjen Kopassus, Letjen (Purn) Sutiyoso yang menyebutkan bahwa pemisahan TNI-Polri oleh Undang-undang 89/2000 diperkuat dengan TAP MPR nomor VI/2000 menjadikan TNI menjadi pengangguran.
Karena itu, Politikus Hanura itu menekankan, ke depan perlu ada sinergitas yang dibangun antara TNI-Polri. Dan secara personal ada kewenangan yang perlu dievaluasi sebagai amanat Undang-undang.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding mengaku memahami kegalauan yang dialami TNI setelah dinyatakan pisah dengan Polri. Menurutnya,
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers