Hanura Dorong Evaluasi Kewenangan TNI-Polri

Hanura Dorong Evaluasi Kewenangan TNI-Polri
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding jadi pembicara pda diskusi yang digelar di Jakarta, Sabtu (6/4). Foto: M Fathra/JPNN
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding mengaku memahami kegalauan yang dialami TNI setelah dinyatakan pisah dengan Polri. Menurutnya, dengan adanya ketimpangan kewenangan kesatuan itu merupakan penyebab munculnya gesekan antara TNI-Polri.

"Memang di situ mulai muncul, sering ada gesekan dan secara psikologis memang apa yang disampaikan (Sutiyoso) itu terjadi di beberapa daerah. Jadi tidak hanya sebatas kejadian di Jogja dan OKU. Di Sulteng, Lampung dan beberapa daerah lainnya," kata Sudding dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).

Pernyataan Sudding ini berkaitan dengan pengakuan Danjen Kopassus, Letjen (Purn) Sutiyoso yang menyebutkan bahwa pemisahan TNI-Polri oleh Undang-undang 89/2000 diperkuat dengan TAP MPR nomor VI/2000 menjadikan TNI menjadi pengangguran.

Karena itu, Politikus Hanura itu menekankan, ke depan perlu ada sinergitas yang dibangun antara TNI-Polri. Dan secara personal ada kewenangan yang perlu dievaluasi sebagai amanat Undang-undang.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding mengaku memahami kegalauan yang dialami TNI setelah dinyatakan pisah dengan Polri. Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News