Hanura Dorong Evaluasi Kewenangan TNI-Polri
Sabtu, 06 April 2013 – 13:56 WIB

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Syarifuddin Sudding jadi pembicara pda diskusi yang digelar di Jakarta, Sabtu (6/4). Foto: M Fathra/JPNN
"Kalau memang dianggap solusi, dianggap pengangguran tingkat tinggi, maka harus ada revisi Undang-undang menyangkut masalah pembagian kewenangan TNI/Polri," tegas Sudding yang berharap hal ini bisa disikapi DPR dan Pemerintah.
Terkait kasus Cebongan sendiri, Sudding sepakat bahwa para pelaku yang ditangani Militer, maka masyarakat harus percaya terhadap proses peradilan militer karena kasus ini memang ranah militer. "Tapi proses ini harus terbuka dan transparan. Harus diikuti dan semua pihak," ujar ketua DPP Hanura itu.
Selain itu, dia berharap Pengadilan Militer juga tidak hanya menindak sebatas pihak yang membantu. Tapi termasuk mengungkap bagaimana senjata yang digunakan oknum Kopassus itu bisa keluar dari gudang senjata.
"Ini perlu ditelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam persoalan (senjata) itu. Tidak hanya sebatas pihak eksekutor dan yang membantu proses di lapangan," pintanya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding mengaku memahami kegalauan yang dialami TNI setelah dinyatakan pisah dengan Polri. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- Sempat Geger Soal Surat Panggilan, Sidang Gugatan Terhadap Budiharjo Digelar di PN Jambi
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus