Hanura Dorong Evaluasi Kewenangan TNI-Polri
Sabtu, 06 April 2013 – 13:56 WIB
"Kalau memang dianggap solusi, dianggap pengangguran tingkat tinggi, maka harus ada revisi Undang-undang menyangkut masalah pembagian kewenangan TNI/Polri," tegas Sudding yang berharap hal ini bisa disikapi DPR dan Pemerintah.
Terkait kasus Cebongan sendiri, Sudding sepakat bahwa para pelaku yang ditangani Militer, maka masyarakat harus percaya terhadap proses peradilan militer karena kasus ini memang ranah militer. "Tapi proses ini harus terbuka dan transparan. Harus diikuti dan semua pihak," ujar ketua DPP Hanura itu.
Selain itu, dia berharap Pengadilan Militer juga tidak hanya menindak sebatas pihak yang membantu. Tapi termasuk mengungkap bagaimana senjata yang digunakan oknum Kopassus itu bisa keluar dari gudang senjata.
"Ini perlu ditelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam persoalan (senjata) itu. Tidak hanya sebatas pihak eksekutor dan yang membantu proses di lapangan," pintanya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding mengaku memahami kegalauan yang dialami TNI setelah dinyatakan pisah dengan Polri. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers