Hanura Minta Anggaran KPI tak Lagi di Kominfo

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPR Nurdin Tampubolon meminta pemerintah tak lagi menempatkan anggaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo).
Dia berharap, dana itu langsung dari Kementerian Keuangan RI. Nurdin berkaca pada rencana penguatan peran KPI melalui RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentan Penyiaran yang tercatat dalam prolegnas prioritas 2016.
Selama ini, kata Nurdin, peran KPI bisa dibilang tidak ada. Itu salah satunya terjadi karena anggarannya masih di bawah kendali Kominfo. Hal itu membuat KPI tak bisa berbuat banyak.
"Karena anggaran mereka masih melalui kominfo. Jadi apa maunya kominfo maka KPI manut saja. Kan mereka tidak bisa melawan. Saya saran agar anggaran KPI tidak melalui kominfo. Langsung dari kementerian keuangan masuk ke KPI," kata Nurdin di gedung DPR Jakarta, Jumat (18/3).
Jika pengalokasian anggaran langsung dari kemenkeu, dia yakin independensi KPI sebagai wasit dalam mengawasi konten siaran di tanah air bisa lebih terjamin.
"Agar ada independensinya KPI," pungkas Wakil Ketua Komisi XI DPR itu. (fat/jpnn)
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Gubernur Pramono Instruksikan Buka Pintu Air Manggarai
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Perumahan Bersubsidi Khusus Polri Dibangun di Banten, Kapolda: Anggota Kami Membutuhkan
- Kejagung Bantah Ada Dokumen Bocor yang Menyebut Keterlibatan Erick Thohir
- Bagaimana Kepastian THR untuk ASN? Sri Mulyani Sebut Nama Prabowo