Hanura Minta Anggaran KPI tak Lagi di Kominfo
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Hanura DPR Nurdin Tampubolon meminta pemerintah tak lagi menempatkan anggaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo).
Dia berharap, dana itu langsung dari Kementerian Keuangan RI. Nurdin berkaca pada rencana penguatan peran KPI melalui RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentan Penyiaran yang tercatat dalam prolegnas prioritas 2016.
Selama ini, kata Nurdin, peran KPI bisa dibilang tidak ada. Itu salah satunya terjadi karena anggarannya masih di bawah kendali Kominfo. Hal itu membuat KPI tak bisa berbuat banyak.
"Karena anggaran mereka masih melalui kominfo. Jadi apa maunya kominfo maka KPI manut saja. Kan mereka tidak bisa melawan. Saya saran agar anggaran KPI tidak melalui kominfo. Langsung dari kementerian keuangan masuk ke KPI," kata Nurdin di gedung DPR Jakarta, Jumat (18/3).
Jika pengalokasian anggaran langsung dari kemenkeu, dia yakin independensi KPI sebagai wasit dalam mengawasi konten siaran di tanah air bisa lebih terjamin.
"Agar ada independensinya KPI," pungkas Wakil Ketua Komisi XI DPR itu. (fat/jpnn)
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya