Hanura Minta Kubu Daryatmo Cs Kembalikan Aset Partai
Senin, 05 Agustus 2019 – 21:20 WIB
BACA JUGA: Dua Hari Dicari, Politikus Golkar Ditemukan Tewas di Gundukan Pasir, Diduga Dibunuh
DPP Partai Hanura, lanjut Benny, mengimbau jajaran dari tingkat pusat sampai daerah di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga soliditas dan bekerja keras mewujudkan cita-cita besar partai. Menurut dia, tindakan yang dilakukan kepengurusan selain yang tercantum dalam SK Menkumham itu tidak sesuai dengan hukum, ilegal, dan tidak memiliki dasar hukum.
“Oleh karenanya kepada seluruh pihak untuk mengabaikan dan tidak melakukan hubungan apa pun karena akibat hukum yang terjadi tidak mengikat Partai Hanura yang sah. Sehingga akan memberikan konsekuensi tindakan melawan hukum,” papar Dodi. (boy/jpnn)
Putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Partai Hanura) di bawah kepemimpinan Ketua Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Herry Lountung Siregar merupakan kepengurusan yang sah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- OSO Ungkap Keinginan Daud Yordan Lawan Pacquiao Jika Sukses Pukul KO Hernan Carrizo
- Buka Munas IV Hanura, OSO: Kita Masih Berdiri Kokoh Seiring Sejalan Bersama
- Hanura Jatim Usulkan Munas Dipercepat dan Oso Kembali Jadi Ketua
- OSO Kantongi Nama Jagoan Hanura di Pilkada Jakarta, Siapa Dia?
- Antar Muhammad Umar ke Peristirahatan Terakhir, OSO: Almarhum Selalu Bantu Teman Susah
- Paulus Waterpauw Maju Pilgub Papua, Ini Respons Golkar dan Hanura