Hanura Minta Pembahasan Revisi Perda Perpasaran Dihentikan
Minggu, 22 Oktober 2017 – 20:52 WIB

Ongen Sangaji. Foto: dok jpnn
Sehingga, perkembangan ritel modern tak mematikan usaha kecil di pasar tradisional. "Tapi, malah usaha kecil dimatikan. Makanya, kami menolak. Minimarket mematikan usaha mikro kecil dan menengah. Kami, sudah koordinasi dengan beberapa fraksi untuk menolak," pungkas Ongen. (dem/rmol)
Revisi Perda Perpasaran yang sedang dibahas DPRD DKI dinilai tidak memihak kepada pengusaha kecil
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama