Hanura Setuju Menterinya Jokowi Lepas Jabatan di Parpol
jpnn.com - JAKARTA - Partai Hanura memastikan kadernya akan meninggalkan jabatan di struktural partai apabila ditunjuk sebagai menteri dalam pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla.
Ketua DPP Partai Hanura Salih Husein mengatakan, partainya menyambut baik imbauan capres Jokowi yang menginginkan menteri kabinetnya dapat menanggalkan posisi di partai.
"Saya kira ini suatu gagasan yang sangat bagus dengan harapan agar para menterinya dapat fokus bekerja dan tidak terbagi energinya. Baik ke kementerian maupun ke partai," ujarnya saat dihubungi, Minggu (10/8).
Dia menambahkan, Hanura selaku salah satu parpol dalam Koalisi Indonesia Hebat akan mengikuti apapun kebijakan terkait pemerintahan yang diputuskan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla nantinya.
"Jadi, sekali lagi, kita serahkan sepenuhnya kepada beliau selaku presiden untuk membuat kebijakan tersebut. Tentu harus kita patuhi dan taat atas apa yang akan diputuskan," jelas Saleh yang juga anggota Komisi V DPR, seperti diberitakan Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN).
Gagasan elit partai harus meninggalkan jabatan di struktural partai apabila ditunjuk sebagai menteri disampaikan Jokowi. Jokowi menyatakan siapapun kader partai politik yang nantinya terpilih sebagai menteri harus menanggalkan atribut partainya.
"Kalau saya ingin agar yang menjadi menteri itu lepas dari partai politik," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi usai melakukan rapat bersama Tim Transisi Jokowi-JK di Kantor Transisi, Jakarta, kemarin. (wah/dem)
JAKARTA - Partai Hanura memastikan kadernya akan meninggalkan jabatan di struktural partai apabila ditunjuk sebagai menteri dalam pemerintahan Joko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi