Hanura Tidak Sepakat Surat DPR Hentikan Penyidikan Novanto
Rabu, 13 September 2017 – 13:48 WIB

Ketua DPR RI, Setya Novanto. Foto: Dok. JPNN.com
“Kalau misalnya penasihat hukum SN pribadi, bisa saja usulan seperti itu. Kalau lembaga, seakan-akan meminta dan melakukan itu, artinya itu tidak pada tempatnya,” kata anak buah Oesman Sapta Odang di Partai Hanura ini.
Seperti diketahui, DPR meminta KPK menunda pemeriksaan Novanto sampai ada putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan ketua umum Partai Golkar itu.
Surat permintan itu diantarkan Kepala Biro Kesekjenan DPR Hani Tahapsari ke kantor KPK, Selasa (12 /9) kemarin.
Fadli Zon mengakui menandatangani surat tersebut. Dia beralasan hanya meneruskan aspirasi Novanto. (boy/jpnn)
Surat permintaan penghentian penyidikan ditandatangani Fadli Zon
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Di Hong Kong, Fadli Zon Banggakan Film Nasional kian Mengglobal
- Hong Kong International FILMART 2025, Fadli Zon: Saatnya Indonesia Jadi Pemain Utama
- Hari Musik Nasional 2025, Vinyl Indonesia Raya dari 8 Versi Diluncurkan
- Bersilaturahmi dengan Kepala Daerah yang Diusung Partai Hanura, OSO: Sejahterakan Rakyat
- OSO Minta Kepala Daerah yang Diusung Hanura Penuhi Janji Kampanye ke Rakyat