Hanya 1 Cara Meredam Spekulasi Kasus Brigadir J: Segera Tetapkan Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ikut menyikapi munculnya beragam pendapat seputar penanganan kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.
Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rifa'i meminta masyarakat lebih bijak dalam menanggapi kasus polisi tembak polisi itu.
Dia mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarkan berita-berita dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan menjurus kepada berita bohong alias hoaks.
Di sisi lain, dia mengatakan, spekulasi masyarakat akan terus berkembang jika kasus tewasnya Brigadir J tidak ada titik terang penyelesaiannya.
Kasus itu sudah jelas menyangkut soal kemanusiaan dan juga ujian bagi kredibilitas institusi Polri.
"Saya yakin kasus ini akan terungkap secara transparan, sebab oknum-oknum yang kemungkinan ada kaitannya dengan kasus ini sudah dinonaktifkan, CCTV juga sudah ditemukan, dan dugaan telah naik ke pembunuhan berencana," ujar Zaky kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/7).
Dia berharap, Polri segera menetapkan tersangka untuk meredam spekulasi-spekulasi yang sudah melebar ke mana-mana.
Masyarakat juga diminta agar tidak turut memperkeruh suasana dengan menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya.
KAMMI menilai banyaknya spekulasi di seputar kasus tewasnya Brigadir J hanya bisa diredam jika polisi segera menetapkan nama tersangka kasus baku tembak ini.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral