Hanya 1 Cara Meredam Spekulasi Kasus Brigadir J: Segera Tetapkan Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) ikut menyikapi munculnya beragam pendapat seputar penanganan kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022.
Ketua Umum PP KAMMI Zaky Ahmad Rifa'i meminta masyarakat lebih bijak dalam menanggapi kasus polisi tembak polisi itu.
Dia mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarkan berita-berita dari sumber yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan menjurus kepada berita bohong alias hoaks.
Di sisi lain, dia mengatakan, spekulasi masyarakat akan terus berkembang jika kasus tewasnya Brigadir J tidak ada titik terang penyelesaiannya.
Kasus itu sudah jelas menyangkut soal kemanusiaan dan juga ujian bagi kredibilitas institusi Polri.
"Saya yakin kasus ini akan terungkap secara transparan, sebab oknum-oknum yang kemungkinan ada kaitannya dengan kasus ini sudah dinonaktifkan, CCTV juga sudah ditemukan, dan dugaan telah naik ke pembunuhan berencana," ujar Zaky kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/7).
Dia berharap, Polri segera menetapkan tersangka untuk meredam spekulasi-spekulasi yang sudah melebar ke mana-mana.
Masyarakat juga diminta agar tidak turut memperkeruh suasana dengan menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya.
KAMMI menilai banyaknya spekulasi di seputar kasus tewasnya Brigadir J hanya bisa diredam jika polisi segera menetapkan nama tersangka kasus baku tembak ini.
- Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
- Minta Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Netralitas Jajaran di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah