Hanya 10 Persen Pabrik Rokok Mampu Bertahan
Minggu, 14 Juli 2019 – 01:30 WIB
Agenda yang berlangsung cukup padat itu juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai akademisi, pelaku usaha IHT Gappri dan Gaperoma, dan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia.
Hadir pula Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, Dinas Perindustrian Kota Malang serta pemateri ahli dari DJBC Kemenkeu RI Nirwala Dwi Heryanto SE MSi dan Indef Dr Enny Sri Hartati.
Candra menambahkan, FGD ini untuk mencari solusi keberlangsungan IHT.
”Dari sisi kesehatan tidak terlalu berharap berkembangnya industri rokok. Namun, dari tenaga kerja dan penerimaan negara masih perlu. Nah, ini harus mencari titik temu,” tambah Candra. (del/c1/abm)
Kenaikan tarif cukai rokok membuat industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia resah.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik
- Kunjungi Pabrik Rokok & Etil Alkohol, Bea Cukai Berikan Asistensi Cukai
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Bea Cukai Kunjungi Produsen MMEA dan Pabrik Rokok di Bekasi & Probolinggo, Ini Tujuannya