Hanya 10 Persen Produsen Makanan Bersertifikat Halal

jpnn.com, BANJARMASIN - Direktur LPPOM MUI Kalimantan Selatan Udiantoro mengatakan, masih sedikit pengusaha yang berusaha mendaftarkan usahanya di lembaganya.
"Paling yang daftar baru sepuluh persen, lah," ujar Udiantoro sebagaimana dilansir Radar Banjarmasin, Kamis (30/1).
Dari segelintir itu, lebih dari 50 persen sertifikat halalnya sudah kedaluwarsa.
Padahal, sertifikat halal itu sangat penting, terutama bagi konsumen di Kalsel yang mayoritas adalah umat muslim.
"Bahkan ada yang pasang simbol halal padahal dari kita belum ada verifikasinya," kata Udiantoro.
Dia mengungkapkan, total usaha yang terdaftar sebanyak 355.
Jumlah itu terdiri dari usaha pengolahan makanan dan minuman, catering, rumah makan, dan rumah potong.
Dari total usaha itu baru 269 usaha yang memperpanjang sertifikat halalnya.
Direktur LPPOM MUI Kalimantan Selatan Udiantoro mengatakan, masih sedikit pengusaha yang berusaha mendaftarkan usahanya di lembaganya.
- Raih Sertifikasi Syariah, Herbalife Perkuat Komitmen pada Produk Halal
- Danone Indonesia Berkomitmen Sajikan Produk Halal & Tayib untuk Indonesia Lebih Sehat
- Berkunjung ke Pabrik Ajinomoto, BPJPH Mendorong Pengembangan Ekosistem Halal Nasional
- BPJPH Berkunjung ke Pabrik, Nestle Perkuat Komitmen Jaminan Produk Halal
- BPJPH: 100 Hari, Jaminan Produk Halal Buka 12.321 Lapangan Kerja Baru
- Kepala BPJPH Sebut AQUA Sebagai Produk Berkualitas dan Halal untuk Dikonsumsi