Hanya 10 Persen RPH Punya Sertifikat Halal
Senin, 25 Juli 2011 – 20:12 WIB
Berdasarkan pengamatan Komisi IV, RPH tersebar di hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia. RPH terbesar berada di kawasan Jabodetabek tepatnya di Cakung. Belum adanya sertifikat halal yang dimiliki RPH memungkinkan pemotongan hewan yang dilakukan belum memenuhi standar seusai syariat Islam.
“Pertemuan kami dengan MUI memang menghendaki adanya UU yang mengatur tentang kewajiban sertifikat halal bagi RPH, ini jadi aspirasi kita untuk kita susun RUU mengenai hal tersebut. Kita juga kedepan terus mengupayakan untuk memberikan gambaran kepada dunia internasional bahwa Islam tidak mengajarkan cara-cara kekerasan, tidak seperti yang pernah ditampilkan oleh Australia,” tegas Herman. (tas/jpnn)
JAKARTA-Meski menjadi negara muslim terbesar di dunia, namun berdasarkan data yang dipaparkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ternyata baru 10 persen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teh Neni, ASN Dikti yang Diberhentikan Menteri Satryo Karena Meja Tamu?
- Presiden Prabowo Minta Maaf Kepada Anak-anak yang Belum Terima Makan Bergizi Gratis, Begini Kalimatnya
- Tangani Masalah Pagar Laut, TNI AL dan KKP Evaluasi Cara Terbaik Bantu Nelayan
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan