Hanya 10% Sekolah Swasta Kualitasnya di Atas Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dinilai tidak mampu meningkatkan kualitas pendidikan. Bahkan justru membuat mutunya jauh di bawah Yogjakarta, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
"Bagaimana bisa maju mutu pendidikan di Jakarta, pemerintahnya tidak perhatian kepada sekolah swasta. Padahal di Jakarta, paling banyak sekolah swasta," kata Ketua Paguyuban Sekolah Swasta Saur Pandjaitan dalam diskusi pendidikan tentang cetak biru di Jakarta, Jumat (29/9).
Saur menyebutkan, hanya 10 persen sekolah swasta yang kualitasnya di atas negeri. Sebanyak 30 persen berada di tengah-tengah, sisanya di bawah sekolah negeri.
Ironisnya, sekolah-sekolah swasta yang harusnya diperuntukkan bagi orang berduit malah didominasi pemegang KJP. Sebaliknya sekolah negeri dikuasai orang berduit.
"Negara ini sudah terbalik-balik. Yang siswa miskin malah ditolak sekolah negeri yang gratis. Jadi yang menikmati sekolah gratis orang berduit," ujarnya.
Dia menambahkan, bagaimana bisa sekolah swasta berkembang kalau siswanya paling banyak pemegang KJP. Sementara sekolah swasta susah sekali mendapatkan bantuan sarana dan prasarana (sarpras).
"Sekolah swasta juga menyumbang dana APBN/APBD tapi kok kalau sumbangan angel banget sampai ke sekolah swasta;" kritiknya.
Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji menambahkan, harusnya sekolah negeri tidak boleh menolak siswa miskin hanya karena nilainya rendah. Ini agar sekolah gratis bisa dinikmati orang yang tidak mampu.
Sekolah-sekolah swasta yang harusnya diperuntukkan bagi orang berduit malah didominasi pemegang KJP.
- Perihal Penarikan Dosen dan Guru Diperbantukan di Sekolah Swasta dan PTS, Begini Saran Anggota DPD RI Lia Istifhama
- Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Wahai Para Guru PPPK, SK Menteri Segera Terbit, Siap-siap ya
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025