Hanya 12 Calon Anggota KY yang Bersih
Senin, 30 Agustus 2010 – 06:36 WIB
JAKARTA - Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menilai mayoritas calon anggota Komisi Yudisial (KY) tidak bersih. Dari 40 orang hasil seleksi makalah, hanya 12 orang yang relatif bersih. Sedangkan sisanya memiliki rekam jejak yang buruk. Siapa saja 12 orang tersebut? Ilham menggeleng. KPP sepakat untuk tidak membeberkannya. Sebab, hari ini rencananya hasil penelusuran rekam jejak tersebut akan dibicarakan bersama Panitia Seleksi (Pansel) KY. Namun, dia menyebut bahwa sejumlah nama calon populer tidak termasuk dalam daftar 12 orang bersih itu. Yakni, dua "incumbent" Chatamarrasyid Ais dan Soekotjo Soeparto plus hakim agung Abbas Said.
Manajer Pusat Informasi Antikorupsi Transparency International Indonesia (TII) Ilham Saenong mengatakan, 12 orang tersebut sebagian besar dari kalangan akademisi. "Mereka memang relatif bersih. Namun, apakah mereka berintegritas dan berkomitmen, itu yang belum teruji karena selama ini mereka hanya berada di lingkungan akademik," kata Ilham saat memaparkan hasil investigasi terhadap para calon anggota KY di sekretariat ICW di Kalibata, Jakarta Selatan, kemarin (29/8).
Baca Juga:
28 orang lainnya, kata Ilham, memiliki beragam persoalan. Mulai dari konflik kepentingan, berafiliasi kepada partai politik tertentu, pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, pernah maju sebagai calon bupati dan gagal, plagiasi dalam karya ilmiah serta terlibat kasus tercela.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menilai mayoritas calon anggota Komisi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren