Hanya 14 Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Luar Biasa
jpnn.com - TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.
Selanjutnya, tahapan masuk ke masa sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi PPPK.
"Nantinya, hasil dari masa sanggah ini akan diumumkan resmi pada 11 November 2024 mendatang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang, Banten, Kamis (31/10).
Hasil seleksi administrasi selengkapnya dapat diakses melalui https://sscasn.bkn.go.id dan https://rekrutmen.tangerangkota.go.id/.
Panitia seleksi instansi Pemkot Tangerang telah menuntaskan proses verifikasi dan supervisi secara daring terhadap data dokumen lamaran yang sebelumnya telah diajukan peserta seleksi melalui laman SSCASN BKN.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 14502 Tahun 2024, terdapat 5.217 peserta yang lulus seleksi administrasi, dari 5.231 total peserta yang melamar.
"Kami baru saja mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam proses penerimaan PPPK tahun ini. Hasilnya luar biasa, sebagian besar dinyatakan lolos, hanya terdapat 14 peserta yang tidak lolos karena ketidaklengkapan dokumen selama proses pengunggahan kemarin," ujar Jatmiko.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan seleksi penerimaan calon PPPK tidak dipungut biaya.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 sudah diumumkan, hasilnya luar biasa.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas