Hanya 15 Illegal Logging yang Divonis
Senin, 16 Februari 2009 – 12:51 WIB
Kaban hanya menjelaskan mengenai langkah antisipasi tindak pidana illegal logging pada tahun 2009 yang akan diambil. Antara lain, penguatan SDM perlindungan hutan yang difokuskan pada Polhut dan PPNS, dengan melakukan training dalam 2 tahun terakhir. Dibentuk juga Forum PPNS dan IPKI (Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia) pada tingkat provinsi.
Baca Juga:
Langkah kedua, memperkuat koordinasi dengan aparat hukum lain melalui forum Tim Pokja Illegal Logging, dan tim koordinasi monitoring dan evaluasi Inpres No.4 Tahun 2005. Langkah lain dengan membentuk tim khusus percepatan penyelesaian perkara tindak pidana kehutanan yang diketuai staf ahli Menhut bidang penanganan perkara kehutanan. (sam/JPNN)
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban menjelaskan, dalam tahun 2008, penanganan illegal logging diprioritaskan ditangani oleh PPNS (Penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC