Hanya 1,5 Jam, 6.500 Kouta Tambahan Haji Khusus Ludes

Hanya 1,5 Jam, 6.500 Kouta Tambahan Haji Khusus Ludes
Hanya 1,5 Jam, 6.500 Kouta Tambahan Haji Khusus Ludes
Penerbitan SDHI itu sebagai tindaklanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan dan Menteri Agama pada 22 April tahun lalu, tentang tata cara penempatan dana haji dan dana abadi umat dalam SBSN, melalui metode private placement. Tahun ini, pemerintah menargetkan penerbitan SDHI sebesar Rp4,855 triliun. "Kondisi saat ini, pemerintah sudah menerbitkan SDHI sebesar Rp2,855 triliun. Jumlah SDHI sejak kebijakan dibuat mencapai Rp10,78 triliun," kata dia.

Direktur Pembiayaan Syariah Kemenkeu, Dahlan Siamat, menambahkan, penerbitan sukuk itu bertepatan dengan tempo deposito di bank. "Sekali lelang lagi diharapkan bisa memenuhi target," harap Dahlan.

Dia menjelaskan, jangka waktu sukuk bisa panjang dari ketentuan awal 4 tahun. "Waktu empat tahun itu masih sangat aman, karena cash flow dari setoran haji ada beberapa tahun. Itu baik bagi pengelolaan utang. Ke depan, sisa dana di bank bisa dipindahkan ke SDHI," kata Dahlan.

Hanya saja, dengan penarikan dana ini, likuiditas perbankan bakal berkurang. Namun, Dahlan memastikan tidak akan ada penarikan dana sekaligus. "Dana itu akan dilepas secara bertahap," pungkasnya.(gus/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Calon Kapolri Hanya Dua Nama

JAKARTA – Hanya dalam waktu 1,5 jam, kuota tambahan 6.500 untuk jemaah haji khusus benar-benar dilahap habis. Pemerintah mengaku gembira karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News