Hanya 15 Persen UMKM Difasilitasi Berjualan di Ritel Modern
jpnn.com, JAKARTA - Dari sekitar 400 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), baik mandiri maupun di bawah binaan BUMN, tidak semuanya berkesempatan memasarkan produk melalui ritel modern.
Diperkirakan, secara nasional hanya 10–15 persen yang difasilitasi untuk berjualan di ritel modern, khususnya yang berjaringan nasional.
’’Mereka yang difasilitasi itu juga sudah memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan seperti BPOM dan SNI,’’ ujar Koordinator Wilayah Timur Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Abraham Ibnu, Minggu (13/1).
Selain berjualan di ritel berjaringan nasional, pelaku UMKM bisa memasarkan produk di ritel berjaringan lokal atau ritel yang gerainya tersebar di dalam satu provinsi.
’’Di jaringan lokal ini, jumlahnya lebih banyak, sekitar 30–60 persen,’’ kata Abraham.
Faktor lain yang juga memengaruhi adalah kemampuan produksi. Sebab, tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan produksi dalam jumlah besar.
Apalagi kalau ditujukan untuk menyuplai ritel berjaringan nasional yang gerainya tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk memfasilitasi produk UMKM, pihaknya mengusulkan pelaku usaha bisa masuk sebagai salah satu kategori dari ritel modern.
Dari sekitar 400 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), tidak semuanya berkesempatan memasarkan produk melalui ritel modern.
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024