Hanya 2 Parpol Lolos Verifikasi
Rabu, 02 Januari 2013 – 10:40 WIB
BANJARMASIN – Verifikasi faktual terhadap 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi sudah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjarmasin. Hasilnya, hanya dua parpol yang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 12 parpol lainnya tidak mampu memenuhi seluruh persyaratan, baik terkait domisili kantor, struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan, maupun keanggotaan partai. Menurut Makhmud, kebanyakan parpol gugur di keanggotaan. Keanggotaan dinilai dari jumlah kartu tanda anggota (KTA), dimana untuk wilayah Banjarmasin disyaratkan minimal 750 buah.
Sebelumnya, 18 parpol tersebut dinyatakan tidak lolos verfifikasi administrasi oleh KPU pusat. Putusan itu disambut protes pengurus parpol dan berujung gugatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Akhir November 2012, DKPP memerintahkan KPU agar 18 parpol itu diikutkan verifikasi faktual.
Baca Juga:
“Dari parpol hasil rekomendasi DKPP, hanya dua parpol yang memenuhi persyaratan setelah kami verifikasi, yakni Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS),” ujar Ketua KPUD Kota Banjarmasin, Makhmud Syazali seperti dilansir Radar Banjarmasin, (Rabu, 3/1).
Baca Juga:
BANJARMASIN – Verifikasi faktual terhadap 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi sudah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara