Hanya 2 Parpol Lolos Verifikasi
Rabu, 02 Januari 2013 – 10:40 WIB

Hanya 2 Parpol Lolos Verifikasi
BANJARMASIN – Verifikasi faktual terhadap 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi sudah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Banjarmasin. Hasilnya, hanya dua parpol yang dinyatakan memenuhi syarat. Sedangkan 12 parpol lainnya tidak mampu memenuhi seluruh persyaratan, baik terkait domisili kantor, struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan, maupun keanggotaan partai. Menurut Makhmud, kebanyakan parpol gugur di keanggotaan. Keanggotaan dinilai dari jumlah kartu tanda anggota (KTA), dimana untuk wilayah Banjarmasin disyaratkan minimal 750 buah.
Sebelumnya, 18 parpol tersebut dinyatakan tidak lolos verfifikasi administrasi oleh KPU pusat. Putusan itu disambut protes pengurus parpol dan berujung gugatan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Akhir November 2012, DKPP memerintahkan KPU agar 18 parpol itu diikutkan verifikasi faktual.
Baca Juga:
“Dari parpol hasil rekomendasi DKPP, hanya dua parpol yang memenuhi persyaratan setelah kami verifikasi, yakni Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS),” ujar Ketua KPUD Kota Banjarmasin, Makhmud Syazali seperti dilansir Radar Banjarmasin, (Rabu, 3/1).
Baca Juga:
BANJARMASIN – Verifikasi faktual terhadap 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi sudah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga