Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat
Dari 18 Parpol yang Diverifikasi Faktual
Kamis, 03 Januari 2013 – 19:39 WIB

Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat
GORONTALO - Setidaknya 18 Partai Politik (Parpol) yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terancam gagal untuk mengikuti Pemilu 2014. Pasalnya, dari hasil verifikasi faktual di beberapa daerah hanya sebagian yang memenuhi persyaratan. Lebih lanjut Salahudin Pakaya menjelaskan, 16 parpol lainnya dinyatakan tak lolos karena hasil verifikasi faktual, kepengurusan dan keanggotan di kabupaten/kota tak memenuhi persyaratan."Sesuai Undang-undang nomor 8 tahun 2012 tentang pemilihan umum legislative, persyaratan untuk menjadi peserta pemilu 2014 parpol harus memenuhi syarat 75 persen di Kabupaten/kota dan 100 persen di provinsi. Untuk bisa lolos di Provinsi Gorontalo, parpol harus memenuhi syarat di 5 kabupaten/kota," beber Salahuddin Pakaya.
Di Provinsi Gorontalo misalnya, dari 18 parpol yang dilakukan verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota hanya dua yang dinyatakan memenuhi syarat. Yakni Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai Kedaulatan. Ini sebagaimana hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi pengurus dan anggota Parpol, yang dilaksanakan KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (2/1). Rapat dipimpin langsung Ketua KPU Salahudin Pakaya dan turut dihadiri jajaran KPU Kabupaten/kota, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Hasyim Wantu serta perwakilan 18 parpol.
Pada rapat pleno tersebut disebutkan bahwa PDS dan Partai Kedaulatan memenuhi persyaratan di lima kabupaten/kota. Sehingga kedua partai tersebut dinyatakan lolos untuk tingkat Provinsi Gorontalo. "Namun hal ini bukan berarti kedua partai tersebut sudah lolos di tingkat nasional. Keputusan apakah kedua partai (PDS dan Partai Kedaulatan) lolos ditingkat nasional dan bisa mengikuti pemilu akan ditentukan oleh KPU RI, yang mana penetapan parpol peserta pemilu rencananya akan dilaksanakan pada 7-9 Januari 2013," ujar Ketua KPU Provinsi Gorontalo Salahudin Pakaya seperti dilansir Gorontalo Post (JPNN Group), Kamis (3/1).
Baca Juga:
GORONTALO - Setidaknya 18 Partai Politik (Parpol) yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terancam gagal untuk mengikuti
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump
- Ini Pesan Megawati untuk Prabowo Lewat Didit
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Hadiri Open House di Rumah Ketua MPR, Puan Ungkap Pembicaraan Politik
- Kerja Sama TNI-Unud Disorot, Kolonel Agung Bilang Begini