Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat

Dari 18 Parpol yang Diverifikasi Faktual

Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat
Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan verifikasi beberapa waktu lalu, ada tiga partai yang mengajukan permohonan tidak ingin dilakukan verifikasi. Ketiganya adalah Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), dan Partai Republika Nusantara (Republikan).

"Jadi ketiga Parpol tersebut menyampaikan tak bersedia lagi dilakukan verifikasi faktual dalam pelaksanaan verifikasi beberapa waktu lalu," imbuh Salahudin Pakaya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Hasyim Wantu mengemukakan, hasil verifikasi faktual yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Gorontalo sudah sesuai harapan aturan dan perundang-undangan. Sebab, sehari sebelum pelaksanaan pleno oleh KPU, Bawaslu sendiri telah menggelar rapat evaluasi bersama panwas kabupaten/kota. "Dari hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu sama dengan keputusan yang ditetapkan KPU," ujar Hasyim Wantu.(san)

GORONTALO - Setidaknya 18 Partai Politik (Parpol) yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terancam gagal untuk mengikuti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News