Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat
Dari 18 Parpol yang Diverifikasi Faktual
Kamis, 03 Januari 2013 – 19:39 WIB
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan verifikasi beberapa waktu lalu, ada tiga partai yang mengajukan permohonan tidak ingin dilakukan verifikasi. Ketiganya adalah Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), dan Partai Republika Nusantara (Republikan).
"Jadi ketiga Parpol tersebut menyampaikan tak bersedia lagi dilakukan verifikasi faktual dalam pelaksanaan verifikasi beberapa waktu lalu," imbuh Salahudin Pakaya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Hasyim Wantu mengemukakan, hasil verifikasi faktual yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Gorontalo sudah sesuai harapan aturan dan perundang-undangan. Sebab, sehari sebelum pelaksanaan pleno oleh KPU, Bawaslu sendiri telah menggelar rapat evaluasi bersama panwas kabupaten/kota. "Dari hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu sama dengan keputusan yang ditetapkan KPU," ujar Hasyim Wantu.(san)
GORONTALO - Setidaknya 18 Partai Politik (Parpol) yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terancam gagal untuk mengikuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Kapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada? Ketua KPU Bilang Begini
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Prabowo Usul Pengampunan Koruptor, Nasir Djamil Singgung Inisiatif Menteri
- Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto