Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat
Dari 18 Parpol yang Diverifikasi Faktual
Kamis, 03 Januari 2013 – 19:39 WIB

Hanya 2 Partai Memenuhi Syarat
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan verifikasi beberapa waktu lalu, ada tiga partai yang mengajukan permohonan tidak ingin dilakukan verifikasi. Ketiganya adalah Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), dan Partai Republika Nusantara (Republikan).
"Jadi ketiga Parpol tersebut menyampaikan tak bersedia lagi dilakukan verifikasi faktual dalam pelaksanaan verifikasi beberapa waktu lalu," imbuh Salahudin Pakaya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Hasyim Wantu mengemukakan, hasil verifikasi faktual yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Gorontalo sudah sesuai harapan aturan dan perundang-undangan. Sebab, sehari sebelum pelaksanaan pleno oleh KPU, Bawaslu sendiri telah menggelar rapat evaluasi bersama panwas kabupaten/kota. "Dari hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu sama dengan keputusan yang ditetapkan KPU," ujar Hasyim Wantu.(san)
GORONTALO - Setidaknya 18 Partai Politik (Parpol) yang direkomendasikan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terancam gagal untuk mengikuti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump