Hanya 20 Ribu PNS Pusat tak Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru
Selasa, 21 Januari 2020 – 16:41 WIB

MenPAN RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kondisi-kondisi semacam ini (faktor keluarga, red) kami harus perhatikan. Jangan sampai dia nanti terpaksa pindah tetapi tidak konsentrasi kerja kan repot. Ini smart goverment, smart city ya. Ibu kota baru, jadi smart ASN," tandasnya. (fat/jpnn)
MenPAN RB Tjahjo Kumolo mengatakan, semua PNS di kementerian lembaga tingkat pusat harus pindah ke Ibu Kota Negara Baru, kecuali yang jelang pensiun.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini