Hanya 22 Tahanan Gunakan Hak Suara‎ di Rutan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Muhammad Andi menyatakan, hanya ada 22 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 21. TPS ini berada di Rumah Tahanan KPK.
Politikus PDI Perjuangan Izedrik Emir Moeis memilih di Rumah Sakit Harapan Kita karena tengah menjalani perawatan. Sementara Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo tidak masuk dalam daftar pemilih karena masih berstatus anggota Kepolisian aktif.
Andi mengatakan, surat suara dari TPS di Rutan akan digabungkan dengan TPS di Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. "Nanti akan digabung suaranya, penghitungannya dicampur," kata Andi di Rutan KPK, Jakarta, Rabu (9/4).
Menurut Andi, penggabungan penghitungan suara itu merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum. Hal itu diungkapkannya begitu disinggung alasan penghitungan suara digabungkan. "Tanya KPU," ujarnya.
Andi menambahkan, hanya ada dua orang saksi dari partai politik yang hadir menyaksikan proses pemungutan suara di Rutan KPK. "Saksi parpol ada dua, PDIP dan Gerindra," tuturnya.
Sedangkan, Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, proses pemungutan suara di Rutan KPK merupakan pertama kali. "Ini pertama kalinya TPS dibangun di rutan untuk mengakomodir tahanan menggunakan hak pilihnya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Muhammad Andi menyatakan, hanya ada 22 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun