Hanya 23 Tahanan Yang Bisa Nyoblos di Pilgub Jatim
Selain itu, pihaknya meminta KPU melakukan sosialisasi. Apalagi pencoblosan itu tinggal hitungan hari.
"Belum ada sosialisasi. Termasuk dengan petugas yang akan memilih atau siapa yang bertugas menjaga keamanan kotak suara nanti," ungkapnya.
Permasalahan lainnya adalah soal tempat pemilihan. Sebelumnya, pihak rutan meminta lima tempat pemungutan suara (TPS) yang ditempatkan di blok-blok besar dan kecil.
"Lima kotak itu dibuatkan untuk lima TPS di blok A, B, C. Dua kotak lainnya untuk blok-blok kecil," jelasnya.
Permintaan itu didasarkan pada perkiraan awal bahwa 1.763 tahanan itu bisa menggunakan hak pilihnya.
Jumadi mengaku heran dengan sedikitnya tahanan yang ditetapkan KPU sebagai pemilik hak suara.
Padahal, lanjut dia, pada 2017, ada pendataan untuk pembuatan e-KTP yang dipelopori dinas kependudukan.
"Jumlahnya hampir 900 orang. Makanya, kok hanya segini data yang ditetapkan," ungkapnya. (den/c6/eko/jpnn)
Dari 1.763 orang hanya meloloskan 23 nama narapidana yang bisa menggunakan hak pilihnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru
- Dari 442 Warga Binaan Rutan Tanjungpinang, 162 Orang Masuk DPT Pilkada di Kepri
- Rutan Pekalongan Gencarkan Tes Urine ke Warga Binaan
- Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Binaan Tentang Bahaya Narkoba & Pentingnya Pemilu Damai
- Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Rutan Salemba
- 6.284 Napi di Banten Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI, 202 Orang Langsung Bebas