Hanya 24 Persen Pelajar Hapal Pancasila
MPR Usulkan Jadi Mata Pelajaran Mandiri
Senin, 09 Juli 2012 – 09:01 WIB
Sementara itu, lanjutnya, sesuai amanat Undang-undang Sisdiknas tahun 2003, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), masih diterapkan. “Maka dari itu saat ini Kemendikbud tengah mengkaji dalam rangka memisahkan isi Pancasila dari mata pelajaran PKN untuk dijadikan mata pelajaran tersendiri,” ucapnya.
Baca Juga:
Perumusan pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum, kata dia, cukup penting karena bisa membentuk karakter siswa. Pihaknya berharap, masuknya Pancasila sebagai mata pelajaran, dapat menumbuhkan kesadaran peserta didik tentang nilai-nilai luhur Pancasila.
“Bahwa semua manusia itu sama derajatnya sebagai ciptaan Tuhan, menanamkan rasa cinta terhadap Tanah Air. Dan menumbuhkan kecintaan dengan membangun kebanggaan generasi muda melalui prestasi yang membanggakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sudah saatnya pola pendidikan Indonesia tidak terlalu bersifat kognitif, tetapi juga termasuk di dalamnya pendidikan kepribadian dan peradaban. “Oleh karena itu, dengan adanya Pancasila ini sebagai pendidikan yang menekankan pada pendidikan karakter,” jelasnya.
BANDUNG – Selama kurun waktu dua tahun ini, sebagian besar pelajar tidak lagi hapal butir Pancasila. Angkanya cukup fantastis, 76 persen dari
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut