Hanya 3 Jam, Polisi Gulung Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Ancol

jpnn.com, JAKARTA - Reskrim Polsek Pademangan menangkap enam orang tersangka pengeroyokan terhadap seorang wartawan berinisial MS (24) di Jalan Lodan Raya, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Aksi pengeroyokan itu dilakukan para pelaku pada Minggu (23/7).
Penangkapan terhadap para pelaku pun dilakukan hanya dengan waktu tiga jam.
“Merespons laporan dan berita viral di medsos, anggota kami bergerak cepat dan berhasil mengamakan para tersangka yang terlibat pengeroyokan. Sekitar tiga jam setelah kejadian kami berhasil menangkap para tersangka,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta Utara, Selasa (25/7).
Jajaran Reskrim yang dipimpin oleh AKP Gustiyana itu mengamankan para tersangka berinisial AM, C, MOK, HS, WOW, dan DA.
“Kami lakukan penahanan. Empat dewasa, sedangkan dua orang masih di bawah umur,” ujarnya.
Binsar menuturkan korban dalam kasus ini ialah dua orang, yakni ANT (18) dan wartawan MS (24). MS saat itu sedang meliput keributan di pintu utama Barat Taman Impian Jaya Ancol.
Selain tersangka, penyidik juga turut mengamankan barang bukti berupa baju, jaket, dan bukti rekaman video saat kejadian.
“Barang bukti sudah kami amankan,” ucapnya.
Penangkapan terhadap para pelaku pengeroyokan wartawan itu pun dilakukan hanya dengan waktu tiga jam.
- Wartawan Diminta Keluar Saat Prabowo Sambutan di Acara Danantara, Ada Apa Ini? Hmm
- Iwakum dan Ronny Talapessy Law Firm Jalin Kerja Sama Perlindungan Hukum untuk Wartawan
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya