Hanya 3 Peringkat Teratas SKD CPNS 2023 Berhak Ikut SKB

Hanya 3 Peringkat Teratas SKD CPNS 2023 Berhak Ikut SKB
Seleksi CPNS 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

SKB dengan bobot 60 persen terdiri atas praktik kerja (bobot 35 persen), psikotes (30 persen), dan wawancara moderasi beragama (35 persen).

"Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apa pun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur," kata dia.

Seleksi PPPK 2023 Kemenag

Lebih lanjut Nurudin menjelaskan, untuk seleksi calon PPPK Kemenag hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman SSCASN BKN.

"Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas seleksi kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan tes moderasi beragama berbasis CAT Kemenag dengan bobot nilai 50 persen," katanya.

Demikian penjelasan terkait seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 di Kemenag. (sam/antara/jpnn)

Pada seleksi CPNS 2023, hanya 3 peringkat teratas SKD yang berhak ikut tahapan SKB. Simak penjelasan lengkapnya.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News